CIANJURToday – M (43) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) gadungan diciduk jajaran Polsek Cianjur Kota, setelah nyaris diamuk masa di Kampung Babakan Renyom, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Rabu (19/08/2018). M diketahui sebagai pendamping PKH gadungan, setelah berupaya memeras dengan mengiming-imingi warga bisa menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Polisi yang mengetahui hal ini, segera terjun ke lokasi pada pukul 12.30 WIB untuk menghidari adanya upaya main hakim sendiri dari warga kepada pelaku. M pun dibawa ke kantor polsek untuk selanjutnya dimintai keterangan. Dari pelaku, polisi juga turut mengamankan satu sepeda motor yang dikendarai pelaku dengan kondisi hancur, akibat dirusak oleh warga yang mengamuk
Dikutip dari
https://cianjurtoday.com/2018/09/19/nyaris-diamuk-masa-pendamping-program-keluarga-harapan-pkh-gadungan-diciduk-jajaran-polsek-kota/

0 Comments